Korte Mededeelingen. [April 1913. 423 (5) Anak-negeri tiada bermoesoeh dengan ki'a, jaug tinggal dalam kampoengDja, doedoek dan bekerdja deDgan sentosa, baik lah kita peliharakan dia. Adat igamanja dan segala adat istiadatnja jang baik lagi patoet, kita beri djalaD, ta oesah diperhentikanakan tetapi adat bengis, oepama diyat dan mengajau dan adat perhambalin, kita per- bentikan. (6) Segala bangoenan, daripaaa tjandi dan mesigit, dan lagi tempat sakti, koeboer kramat dan sebagainja, haroes lah kita sajangkan seboleh- bolebnja, djangan roesakkan dia; melainkan kalau moesoeh berkoekoeh didalamnja Akan tetapi, sebab menjajangkan bangoenan atau tempat jang kramat itoe, hal-ihwal kita sendiri ta boleh koerang baik aekaii tidakKalau perloe, baik karena atoeran pasoekan kita, baik oleh karena schat, badannja orang kita, maka kita masoek kedalamnja atau men- djalani dia. (7). Djangan rampas dan djangan samoen. Adalah jang merampas dan jang menjamoen nanti kena hoekoem. Baiklah orang jang memerentah- kan kadang-kadang memperiDgatkan larangan ini sama orangjangdi- bawah perëatahnja. (8) Djangan ambil milik orang, dan djangan menggagahi bini orang atau anak-gadis, dan djangan memboenoeh orang kampoeng. Ada lah masing-masing orang, baik lab kita benarkan jang mana haknja, dan djaDgan kita beri maloe kepada saorang poenmelainkan kita hoermati kapalaDja dan orang-besamja dan toea roemahnja (9) Akan milik atau kepoenjaan orang itoe, boleh di beli djoega dan kalau perloe boleh ditoentoet, asal sadja dibajar barga jang patoet. 327. Maka dengan salekasnja orang isi negeri disoeroehkan menje- rahkan segala sendjatanja pada tangan kita; kalau tiada maoe, nanti ia dipaksa. 328. Ada poen jang pertama ditoentoet deripada orang jang mela- wan kita, jang doerhaka, tiada maoe menoeroet perëntah kita, ia-itoe: menjerahkan dirinja dengan tiada djandji. Sabelonnja bagitoe, maka moesoeh itoe diboeroe dan dihambat dan digoeloeng, ditjari sampai keda- lam tempat-semboeni. Boemah dan pondok kadoedoekan jang tersemboeni dipetjahkan dan segala bekal bekalan, dapat didalamnja itoe, boleh kita pakai sendiri; kalau tiada berhadjat, kita roesakkan. 329. Djikalau bertemoe berdjoempa dengan moesoek, waktoe me- némbak dan ketika melanggar dengan memarangkan parang pedang klewang, maka haroes lah segala orang kita djaga dengan seboleh-boleh- nja soepaja djangan orang perampoean dan boedak kanak-kanak kena tjelaka. Kalau di antaranja ada orang kena loeka atau mati, maka dikabarkan dalam rapportnja sama komandan, deDgan menjeboetkan segala hal-ihwalnja, ta boleh dilindoengkan soeatoe djoea poen. 330. Djangan lah berlakoe dengan keras dan kasar kepada orang tawanan, jang tiada melawankelakoean itoe dilarangkan sangat (345); kalau perloe, orang itoe diïkat (334). Akan makanannja, atas kita-orang lah; goepernemen jang membajar. Barang miliknja ta boleh diambil; boleh kita simpan, tetapi nanti dikembalikan kepada orang jang ampoenja dia. Jang patoet kita ambil, alat sendjata dan alat ker-

Tijdschriftenviewer Nederlands Militair Erfgoed

Indisch Militair Tijdschrift | 1913 | | pagina 105